Tenggarong, KBKPI NEWS – Lokakarya Orientasi merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian pembelajaran dalam Program Pendidikan Guru Penggerak. Kegiatan tersebut dilakukan secara tatap muka dan melibatkan Calon Guru Penggerak (CGP), kepala sekolah CGP, dan pengawas sekolah mulai tingkat PAUD/TK hingga SMA/SMK.
Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 Kabupaten Kutai Kartanegara telah melaksanakan Lokakarya Orientasi pada 23 Maret 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Tenggarong mengundang 78 CGP, 66 kepala sekolah, dan 10 pengawas sekolah. Selain itu hadir pula perwakilan BGP Kalimantan Timur, Rahmah Setianingsih, S.Pd., Kepala Dinas Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Suharno, S.Pd., M.Pd., serta Kepala Bidang Kurikulum, Pengembangan Bahasa dan Sastra, Perizinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Drs. H. Joko Sampurno, M.Si.
Kegiatan yang berjalan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA difasilitasi oleh 16 Pengajar Praktik (PP). Dalam kegiatan tersebut para CGP, kepala sekolah, dan pengawas sekolah mengidentifikasi harapan dan kekhawatiran mereka selama program berlangsung. Dari hal-hal tersebut, kemudian didiskusikan beberapa strategi yang perlu dilakukan, serta membuat kesepakatan peran antar CGP dan kepala sekolah.
Dalam kegiatan lokakarya ini pula para CGP, kepala sekolah, dan pengawas sekolah diberikan pemahaman terkait perjalanan Calon Guru Penggerak. Selanjutnya, para CGP mengidentifikasi posisi diri melalui asesmen kompetensi CGP untuk kemudian membuat rencana pengembangan diri guna meningkatkan kompetensi sebagai Guru Penggerak. Menuju akhir kegiatan, CGP diberikan pengenalan terkait portofolio digital. Portofolio yang dibuat tersebut merupakan salah satu media yang menjadi sarana pendokumentasian produk-produk yang dihasilkan selama program pendidikan enam bulan ke depan, agar dapat diakses dalam jangka waktu yang panjang.
Dari kegiatan lokakarya ini diharapkan adanya persamaan persepsi antara CGP, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. CGP diharapkan mendapat dukungan penuh dari kepala sekolah dan pengawas sekolah selama menjalankan Pendidikan Guru Penggerak tanpa meninggalkan tugas pokoknya sebagai pendidik di sekolah masing-masing. (MJ)