KUKARPINTARIDAMAN.COM, Kukar – Dalam rangka akan Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Dana BOS Tahun 2024 pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri / Swasta dan Madrasah Ibtidayah se-Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara mengundang Tim Pengelola Dana BOS dari Setiap Satuan Pendidikan SD Negeri / Swasta dan Madrasah Ibtidayah. Kegiatan dilaksanakan pada Senin s.d. Jum’at, 28 Oktober s.d. 15 Nopember 2024 di Hotel Grand Fatma, Jl. Pesut No.99A, Timbau, Tenggarong.
Kegiatan dibagi menjadi 9 gelombang. Hal ini karena peserta yang harus hadir di tiap sekolah adalah kepala sekolah, bendahara, dan admin. Setiap gelombang rata-rata terdiri dari dua kecamatan selama tiga hari. Setiap peserta harus menyiapkan akun belajar.id untuk mengakses Rapor Pendidikan.
Materi umum yang diberikan adalah
- Evaluasi Arah dan Kebijakan dana BOSP Tahun Anggaran 2024-2025.
- Evaluasi perencanaan dana BOSP pada satuan Pendidikan berbasis Rapor Pendidikan yang relevan terhadap juknis BOSP.
- Evaluasi pengelolaan dana BOS terhadap hasil-hasil pemeriksaan lembaga audit pemerintah/negara.
- Pemaparan Perilisan Fitur Halaman Pemetaan Pembelanjaan (Integrasi ARKAS – SIPLah)
- Evaluasi dalam Penyusunan Penatausahaan dan Jurnal Pelaporan Dana BOS 2024 Tim BOS Bidang SD
- Evaluasi dalam Pelaporan Belanja Modal Aset Dana BOS 2024
- Evaluasi dalam percepatan Perencanaan Dana BOSP Tahun 2025 (T-1) dan Juknis BOSP.
- Evaluasi dalam Teknis Perencanaan dan Pengintegrasian Dana BOSP pada MARKAS-SIPD.
- Refleksi,
Materi disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan SD, Koordinator Tim BOS Bidang SD, dan Tim BOS Bidang SD. Melalui kegiatan ini diharapkan sekolah dapat belajar dari evaluasi penggunaan dana BOS Tahun 2024 dan dapat menyusun RKA tahun 2025 berdasarkan Rapor Pendidikan. (Rn)