Disdik Kukar Laksanakan Bimtek Pembinaan Ekstrakurikuler PMR Jenjang SMP

Share

KUKARPINTARIDAMAN.COM, Kukar – Palang Merah Remaja (PMR) adalah Relawan Masa Depan PMI yang diharapkan mampu menjalankan tugas-tugas kemanusiaan dan menjamin kesinambungan organisasi PMI di masa depan. Siswa SMP adalah remaja yang masuk kategori siswa yang dapat menjadi anggota PMR melalui kegiatan ekstrakurikuler PMR di sekolahnya.

Dalam upaya menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan dan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, melaksanakan kegiatan Bimtek Pembinaan Ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR) Siswa SMP. Kegiatan dilaksanakan pada 1 s.d. 4 Desember 2024 di Hotel Fatma Tenggarong. Disdik memanggil perwakilan dari 38 sekolah untuk mengutus 3 siswa dan 1 guru pendamping untuk mengikut bimtek tersebut.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kabid pembinaan SMP, Dr. Emy Rosana Saleh, MA, Tesol.  Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa peserta yang hadir di sini adalah anak-anak yang peduli terhadap orang lain. Jadi PMR adalah wadah membina rasa peduli terhadap orang lain, (misalnya teman-teman di sekolah), sejak dini.

Setiap sekolah mengutus 3 orang  yang diharapkan dapat menularkan ilmu kepalang merahannya  kepada teman-temannya. Dan diharapkan yang utusannya ada dr kelas 9  untuk tetap melanjutkan sampai di SMA. Para peserta dari anggota PMR ini dapat mengedukasi  keterampilan hidup sehat  dimulai dari teman-teman di sekolah, kemudian di keluarga. Selanjutnya mereka juga dapat menularkan ke masyarakat sekitar. Contoh kegiatan yang dapat dilakukan secara nyata di masyarakat seperti  kegiatan donor darah dan pertolongan pertama. (Rn)