Perjalanan panjang dari tahun 2019, kini mulai berjalan lagi setelah terkendala dengan berbagai faktor, khususnya pandemi, kegiatan Diklat Kepala Sekolah disosialisasikan pada Jumat, 24 September 2021. Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, H. Slamet Hadiraharjo, S.Hut,M.M. di lt. 3 Gedung Disdik Kutai Kartanegara ini dilanjutkan dengan kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah hingga 7 Desember 2021 dengan moda kombinasi sinkronus, asinkronus, dan tatap muka.
Proses penjaringan calon kepala sekolah sendiri diawali dengan pemberkasan (seleksi administrasi) yang dilaksanakan tahun 2019 oleh Disdik Kutai Kartanegara dan dituntaskan di akhir tahun 2020 dengan kegiatan tes subtansi yang dilaksanakan oleh LMPM Kalimantan Timur bersama LPPKS. Kegiatan Diklat yang direncanakan awal tahun 2021 akhirnya baru terealisasi di akhir tahun anggaran 2021 ini.
Jumlah peserta diklat terdiri atas: 4 calon kepala sekolah TK, 45 calon kepala sekolah SD, dan 25 calon kepala sekolah SMP. 74 peserta diklat calon kepala sekolah ini dibagi menjadi 4 kelas. Proses diklat dilaksanakan dengan mengakses LMS yang disediakan oleh LPPKS. Pola diklat terdiri dari 300 jam terbagi menjadi 4 bagian yaitu OJT1 sebanyak 20 JP, IST 1 sebanyak 50 JP, OJT 2 sebanyak 200 JP, dan IST 2 sebanyak 30 JP.