KUKARPINTARIDAMAN.COM, Kutai Kartanegara – Tenggarong, 18 Januari 2025 bertempat di gedung Dewan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Kartanegara mahasiswa UNIKARTA menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema “Pelecehan Seksual dengan Perspektif Hukum” bagi pelajar SMP dan SMA/SMK. Diadakan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh maraknya tindakan asusila yang terjadi pada anak anak di bawah umur, remaja putra maupun putri, dan kaum dewasa sementara selama ini tidak ada tindakan hukum yang jelas. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi para siswa; meningkatkan kesadaran pelajar tentang bahaya pelecehan seksual; memberikan pemahaman tentang perspektif hukum pelecehan seksual; dan meningkatkan kemampuan pelajar dalam mengidentifikasi dan melaporkan kasus pelecehan seksual.
Beberapa materi sosialisasi yang disajikan adalah
- Pengertian dan jenis pelecehan seksual.
- Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
- Proses pelaporan dan penanganan kasus pelecehan seksual.
- Perlindungan hukum bagi korban.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pelajar tentang pelecehan seksual. Kami berharap pelajar dapat memahami hak dan perlindungan mereka,” kata Ainul Aliyanti dan Feirman Nour selaku pemateri.
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar SMP dan SMA, SMK dan MA semoga bisa menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghormati juga merupakan langkah penting dalam pencegahan pelecehan seksual sehingga
meningkatnya kesadaran pelajar tentang pelecehan seksual dan pemahaman yang lebih baik tentang perspektif hukum. (NA/Rn)