Pelaksanaan kegiatan pendampingan implementasi tata kelola dan Bimbingan Teknis Penatausahaan BOSP – BOSKAB SD Tahun 2023 pada satuan pendidikan Sekolah Dasar di wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara bertempat di gedung serbaguna lantai 3 Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala sekolah satuan pendidikan sekolah dasar bersama bendahara sekolah.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satuan pendidikan sekolah dasar secara terjadwal sesuai dengan daftar urutan undangan bergiliran perkecamatan, dimulai tanggal 28 Februari 2023 s.d. 09 Maret 2023. Pengarahan dan pembukaan acara dibuka oleh Drs. H. Patahangi, M.Pd. mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Materi yang disampaikan pada sesi pertama adalah Kebijakan DAK Non Fisik. Dilanjutkan sesi kedua dengan materi Evaluasi Penyaluran DAK Non Fisik T.A 2022, penjelasan Juknis BOSP 2023, Proses, dan pengelolaan rekening sekolah tutup/Merger. Sesi Ketiga diisi dengan materi penggunaan Aplikasi SIPLah, isu implementasi SIPLah dan transaksi Gantung Pada SIPLah,dll. Terakhir, sesi Keempat adalah Praktik RKAS – ARKAS dan penatausahaan BOSP – BOSKAB 2023, Perencanaan Berbasis Data (PBD) ke ARKAS BOSP, Isu: Perubahan perencanaan dan pelaporan, serta Perpajakan.
Pemateri dalam kegiatan ini adalah Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Sub Koordinator peserta didik dan pembangunan Karakter Sekolah Dasar, Tim Teknis BOS Sekolah Dasar, serta BankKaltimTara yang memberi arahan dan petunjuk penggunaan aplikasi ATKP.