Akun SIMPKB dan akun pembelajaran yang dikenal dengan akun belajar.id saat ini menjadi perbincangan hangat di kalangan guru. Dua akun yang berbeda ini menjadi satu pintu dengan dikeluarkannya Surat edaran oleh Dirjen GTK, 15 Februari 2022, Nomor 0697/B.B5/GT.01.015/2022 tentang penautan akun belajar.id ke SIMPKB. Peraturan tersebut bertujuan agar semua guru menautkan akun belajar.id ke SIMPKB sebelum tanggal 12 Maret 2022.
Setelah tanggal 12 Maret 2022 ternyata masih banyak guru yang belum menautkan akun belajar.id ke SIMPKB. Untuk itu perpanjangan diberikan sampai tanggal 12 April 2022. Selain itu, masih banyak juga guru yang masih salah “rumah” untuk bertanya tentang belajar.id dan SIMPKB. Oleh karena itu, MGMP Bahasa Indonesia mengadakan webinar yang mengulas hal tersebut.
Webinar dihadiri sekitar 112 guru Bahasa Indonesia dari 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegera. Dalam webinar tersebut, Yudi Utomo, perwakilan dari Tanoto Foundation, menyampaikan tentang digitalisasi pendidikan. Peningkatan kompetensi guru tidak hanya dilakukan secara luring tetapi juga secara daring, salah satunya melalui pintartanoto.id.
Yunus, M.Si., selaku Ketua Forum MGMP Kab. Kukar menyampaikan tentang pentingnya SIMPKB dan semua yang berkaitan dengan kompetensi guru yang ada di SIMPKB, misalnya Program Pendidikan Guru Penggerak.
Isnaini F. Ulla, M.Pd., Ketua MGMP Bahasa Indonesia menjelaskan tentang perbedaan SIMPKB dan akun belajar.id. Pertanyaan tentang SIMPKB diajukan kepada ketua MGMP tap mapel sedangkan belajar.id dapat ditanyakan kepada OPS masing-masing dan co-kapten Kukar, Suwito, S.Pd.
Lebih lanjut, Suwito, S.Pd., selaku co-kapten belajar.id wilayah Kukar, memaparkan tentang pemanfaatan akun belajar.id dan platform merdeka mengajar. Guru yang hadir langsung diajak membuka platform Merdeka Mengajar dan mempraktikkan apa yang ada di dalam platform tersebut termasuk cara mengikuti pelatihan mandiri dan pembuatan kelas untuk siswa.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut akhirnya membuka cakrawala berpikir guru tentang pengembangan kompetensi yang saat ini ternyata sangat mudah untuk diikuti. Guru dapat mengembangkan diri melalui 1) pintartanoto.id , 2) kukarpintaridaman.com , 3) Guru Belajar Dan Berbagi di SIMPKB, dan 4) Platform Merdeka Mengajar (Belajar, Mengajar, Berkarya).